Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatKesalahan pengisian info. Pelaku usaha dapat mengubah data melalui menu perubahan knowledge pada OSS, sepanjang data tersebut bukan komponen knowledge yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan info ini dapat dilakukan setelah langka